top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Santunan Jadi Modal Produktif Lewat Program PEKA

Foto bersama Pelatihan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Foto bersama Pelatihan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan memperluas manfaat perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini mendorong penerima manfaat agar mampu mengelola santunan secara produktif sebagai modal membangun usaha dan sumber pendapatan berkelanjutan.


Program PEKA di Palangka Raya digelar di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 55 peserta yang terdiri dari ahli waris penerima manfaat serta peserta aktif yang memasuki masa persiapan pensiun mengikuti pelatihan kewirausahaan.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, program tersebut berangkat dari semangat Value Beyond Protection, yakni memberikan nilai tambah kepada peserta tidak hanya ketika menghadapi risiko, tetapi juga setelah manfaat jaminan sosial diterima.


“Harapan kami, santunan yang diterima tidak hanya untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal usaha. Karena itu, para penerima manfaat juga kami bekali dengan keterampilan agar mampu berkembang dan melanjutkan kehidupan secara mandiri,” kata Saiful.

Peserta mendapatkan sejumlah pembekalan, mulai dari literasi keuangan, pengembangan usaha, digitalisasi produk, legalitas usaha hingga praktik pembuatan kerajinan.


Program tersebut menyasar antara lain ahli waris penerima santunan kecelakaan kerja dan kematian, penerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), serta peserta yang memasuki masa persiapan pensiun.


Menurut Saiful, secara regulasi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan telah terpenuhi setelah manfaat diberikan kepada peserta. Namun, pihaknya ingin memastikan santunan tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih panjang bagi penerima maupun keluarganya.


“Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih sejahtera,” ujarnya.

Program PEKA dijalankan dengan prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Setelah pelatihan, peserta juga akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan usaha.


BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta dari setiap pelatihan mampu berkembang menjadi pelaku usaha produktif. Ekosistem pendukung juga akan diperluas melalui kolaborasi dengan sektor perbankan untuk membuka akses pembiayaan bagi peserta yang ingin mengembangkan usaha.


Hingga saat ini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia.


Pemkot Siapkan Dukungan Pengembangan Usaha


Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menilai Program PEKA dapat menjadi jembatan agar perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi berlanjut pada penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat.


Menurutnya, santunan tunai memiliki keterbatasan apabila hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa disertai kemampuan pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha.


“Di sinilah pentingnya Program PEKA. Program ini mendorong pendekatan jaminan sosial tidak hanya berhenti pada perlindungan finansial, tetapi juga berlanjut pada pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat mampu membangun kemandirian,” kata Arbert.

Ia menekankan tiga aspek yang perlu diperhatikan peserta dalam merintis usaha, yakni kelayakan usaha, pemisahan keuangan rumah tangga dengan modal usaha, serta akses terhadap ekosistem pembinaan UMKM.


Pemkot Palangka Raya, lanjutnya, siap memberikan dukungan melalui perangkat daerah terkait. Pendampingan dapat mencakup fasilitasi legalitas usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, pembinaan hingga akses terhadap jaringan pemasaran lokal.


Komisi IX DPR RI Apresiasi Program PEKA


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengapresiasi Program PEKA karena dinilai memberikan nilai tambah terhadap manfaat jaminan sosial yang diterima pekerja maupun ahli waris.


“Kami dari Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian atau PEKA. Program ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan, tetapi dapat dijalankan secara konsisten dan diperluas agar semakin banyak penerima manfaat memperoleh kesempatan membangun kemandirian ekonomi.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko mengatakan, pendampingan menjadi bagian penting agar peserta memiliki kemampuan sekaligus kepercayaan diri dalam menciptakan peluang usaha.


“Program PEKA merupakan wujud nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya saat peserta mengalami risiko kerja atau menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi mereka untuk bangkit, mandiri, dan produktif,” katanya.

Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Rumah BUMN dan mitra lainnya, Program PEKA diharapkan dapat melahirkan pelaku usaha baru sekaligus membuat manfaat jaminan sosial memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page