top of page

Bebie Mendorong Pemerintah Daerah untuk Menyediakan Pendamping bagi 125 Koperasi Desa Merah Putih di Murung Raya

Anggota DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P. Foto: RAKYATKALTENG.com
Anggota DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P. Foto: RAKYATKALTENG.com

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Saat ini, proses administrasi untuk 125 Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Murung Raya sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Disperindagkop) Murung Raya menyatakan bahwa koperasi-koperasi ini akan segera beroperasi, mengikuti jejak KDMP yang telah aktif di beberapa kelurahan dan desa.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan pendamping KDMP di masing-masing desa dan kelurahan.


Bebie menyampaikan pada Sabtu (27/9/2025) bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan semua KDMP berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.


Menurutnya, peran pendamping sangat krusial tidak hanya dalam memberikan pembinaan, tetapi juga sebagai pelatih dan pengawas agar pengelolaan KDMP efektif dan mencapai tujuannya.


Ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pengurus KDMP dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, dan DPRD setempat, demi menjaga regulasi dan pengawasan yang optimal.


“Pendampingan yang baik dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, terutama pada sistem simpan pinjam, sehingga koperasi dapat benar-benar berfungsi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang memberikan manfaat,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.


Lebih lanjut, Bebie menyarankan agar rekrutmen pendamping dilakukan dengan seleksi yang ketat untuk memastikan mereka memiliki kemampuan membina, mengajarkan administrasi dan manajemen KDMP, serta menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.


“Dengan demikian, KDMP yang dibentuk dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah,” tambahnya. -red

Comments


bottom of page