Wagub Edy Pratowo Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2025
- Fransisca Fethy Angelina
- 13 hours ago
- 3 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, akademisi, insan pers, dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut dinilai merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah tersebut dilakukan agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi pandangan fraksi terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sebagian besar berasal dari dana dengan peruntukan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat ketahanan fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Di sektor pembangunan, pemerintah menegaskan alokasi anggaran akan tetap difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman, perbatasan, dan daerah terpencil.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi dan sertifikasi aset berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, berbagai program strategis seperti pengendalian inflasi, pasar murah, bantuan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat terus diperkuat. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Tengah.
Mengakhiri penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadikan seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," ujar Edy Pratowo.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments