Kasus DBD di Kotim Capai 139 Hingga Juni, Pemkab Perkuat Gerakan PSN 3M Plus
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 hour ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD) setelah Dinas Kesehatan setempat mencatat 139 kasus infeksi dengue hingga akhir Juni 2026. Mayoritas kasus merupakan Demam Berdarah Dengue (DBD), termasuk lima kasus Dengue Shock Syndrome (DSS) atau syok dengue.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotim, jumlah tersebut terdiri atas 41 kasus Demam Dengue (DD), 93 kasus DBD, dan lima kasus DSS.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Nugroho Kuncoro Yudho, mengatakan tren peningkatan kasus mulai terlihat sejak Maret dan mencapai puncaknya pada Mei 2026.
"Secara keseluruhan hingga akhir Juni terdapat 139 kasus, terdiri dari 41 kasus Demam Dengue (DD), 93 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), dan lima kasus Dengue Shock Syndrome (DSS)," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Data Dinas Kesehatan menunjukkan pada Januari tercatat 24 kasus, kemudian turun menjadi sembilan kasus pada Februari. Namun, angka tersebut kembali meningkat menjadi 18 kasus pada Maret, 19 kasus pada April, dan melonjak menjadi 40 kasus pada Mei.
Meski mengalami penurunan pada Juni menjadi 29 kasus, jumlah tersebut masih tergolong tinggi. Dari total kasus pada Juni, dua merupakan Demam Dengue, 25 kasus DBD, dan dua kasus DSS.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerbitkan Instruksi Bupati Kotim Nomor 100.3.4.2/735/DINKES/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Melalui instruksi tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, desa, hingga kelurahan diminta menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan PSN 3M Plus secara rutin setiap pekan.
Gerakan 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Masyarakat juga dianjurkan menerapkan langkah pencegahan tambahan, seperti menggunakan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa pada ventilasi, menggunakan kelambu, hingga memakai obat antinyamuk.
"Pencegahan DBD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat dalam rutin melakukan PSN 3M Plus menjadi kunci utama untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti," kata Nugroho.
Selain memperkuat gerakan pemberantasan sarang nyamuk, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat, satuan pendidikan, hingga media massa diharapkan ikut berperan dalam memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan DBD.
Dinas Kesehatan juga meminta seluruh fasilitas kesehatan terus memantau perkembangan kasus di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan indikasi peningkatan kasus yang mengarah pada KLB, laporan diminta segera disampaikan secara berjenjang kepada Bupati melalui Dinas Kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments