22 hours ago1 min read


Updated: May 23

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat struktural di lingkungan kampus sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UPR.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (21/5/2026), dipimpin langsung oleh Rektor UPR Salampak dan dihadiri jajaran pimpinan universitas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan guna memperkuat tata kelola perguruan tinggi agar lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan tinggi.
Dalam penerapan OTK terbaru, terdapat sejumlah perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan UPR. Salah satunya perubahan jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum.
Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi perencanaan dalam sistem pengelolaan universitas agar lebih terintegrasi dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan sumber daya kampus.
Selain itu, Fakultas Pertanian kini resmi berubah menjadi Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai bentuk pengembangan cakupan bidang keilmuan.
UPR juga menambah jabatan baru, yakni Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi yang diharapkan mampu memperkuat kerja sama kelembagaan, komunikasi publik, dan transformasi digital di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan tersebut turut dilantik Kepala Unit Penunjang Akademik, pejabat administrator (Eselon III.a), dan pejabat pengawas (Eselon IV.a) di lingkungan Universitas Palangka Raya.
Rektor UPR Salampak menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik menjaga kode etik aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan pelayanan terbaik bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
“Pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai ASN yang menjunjung tinggi kode etik serta memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Salampak juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pejabat terhadap implementasi program IKU Berdampak sebagai kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi yang inovatif dan berorientasi pada dampak nyata.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan UPR guna mendukung kinerja institusi yang lebih unggul dan berdaya saing. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri




Comments