Tiga Tersangka Pembunuhan Tiga Anggota Polres Katingan Tiba di Palangka Raya
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Tiga tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap tiga personel Polres Katingan tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026), setelah sebelumnya ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketiga tersangka berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, mereka mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Kalimantan Tengah menuju Markas Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga tersangka tersebut di Palangka Raya.
"Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah telah tiba di Palangka Raya," ujarnya.
Menurut Slamet, penanganan perkara selanjutnya berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta peran masing-masing tersangka.
Sebelumnya, Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu ditangkap tim gabungan di Samarinda pada Kamis (9/7/2026) malam. Saat proses penangkapan, ketiganya disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dari salah seorang tersangka, polisi juga mengamankan satu senjata tajam jenis mandau.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum diberangkatkan ke Kalimantan Tengah guna melanjutkan proses penyidikan.
Dengan ditangkapnya ketiga tersangka tersebut, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota Polres Katingan kini menjadi sembilan orang. Mereka masing-masing berinisial Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Dea Nabila, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie.
Seluruh tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Tengah. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh motif, kronologi, serta tingkat keterlibatan masing-masing tersangka dalam kasus yang menewaskan tiga personel Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments