top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Dirjenpas Minta Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan secara virtual. (Foto: Istimewa)
Pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan secara virtual. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Jajaran Pemasyarakatan diminta tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana dan kondisi darurat yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan di lingkungan satuan kerja.


Arahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Dr. Mashudi dalam kegiatan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Senin (7/9/2026). Kegiatan itu turut diikuti Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran.


Mashudi menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana alam maupun keadaan darurat lainnya. Jajaran Pemasyarakatan diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Kesiapan sarana dan prasarana pendukung juga menjadi perhatian. Menurut Mashudi, penanganan bencana harus dipersiapkan sejak dini melalui pemetaan risiko dan koordinasi lintas sektor, bukan baru dilakukan setelah bencana terjadi.


Salah satu potensi yang mendapat perhatian khusus adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jajaran Pemasyarakatan diminta memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi, terutama kawasan di sekitar lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).


Kondisi geografis serta tingkat kerawanan bencana di sekitar satuan kerja harus menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan.


Selain kebencanaan, Mashudi juga menyoroti keberadaan dan fungsi Pos Bapas. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat dan klien Pemasyarakatan.


“Untuk Pos Bapas, tolong para Kakanwil untuk mengisi Pos Bapas ini untuk memberikan pelayanan. Untuk Kabapas melaporkan Pos Bapas yang tidak ada. Jangan sampai Pembimbing Kemasyarakatan hilang,” tegas Mashudi.


Ia turut menekankan pentingnya pemenuhan sumber daya manusia, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Ketersediaan PK dinilai penting untuk memastikan fungsi Bapas berjalan, mulai dari penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.


Mashudi berharap lulusan Politeknik Pengayoman Indonesia tahun 2026 dapat segera memperoleh pembekalan serta pendidikan dan pelatihan guna mendukung kebutuhan PK di berbagai wilayah.


“Kita ingin memenuhi kekurangan 12.000 PK. Bagaimana kita bisa mencukupi supaya kita tidak kehilangan tugas dan fungsi kita. Kita harap Bapas dipertahankan,” ujarnya.


Menurutnya, penguatan jumlah dan kapasitas PK menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi Bapas sekaligus mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Mashudi juga mengingatkan pentingnya aspek kehumasan. Seluruh jajaran Pemasyarakatan didorong aktif menyampaikan informasi mengenai kegiatan, inovasi, pelayanan serta kontribusi Pemasyarakatan kepada masyarakat.


Bagi Bapas Kelas II Sampit, arahan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan. Dannu Priyanto bersama jajaran berkomitmen memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan berjalan secara profesional dan responsif.


Penguatan koordinasi, kesiapsiagaan menghadapi bencana, optimalisasi Pos Bapas serta peningkatan kapasitas PK diharapkan dapat mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberhasilan reintegrasi sosial klien. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page