top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa

50 minutes ago
1 min read
Pemusnahan 40 unit spray merica yang telah melewati masa kedaluwarsa di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (Foto: Istimewa).
Pemusnahan 40 unit spray merica yang telah melewati masa kedaluwarsa di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memusnahkan 40 unit spray merica yang telah melewati masa kedaluwarsa, Jumat (23/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlengkapan pengamanan yang tersimpan di lingkungan rutan tetap terdata dan sesuai dengan ketentuan penggunaan.


Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, mengatakan pemeriksaan perlengkapan pengamanan perlu dilakukan secara berkala untuk mendukung kesiapan petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya mencakup jumlah dan kondisi fisik peralatan, tetapi juga masa berlaku serta kelayakannya. Perlengkapan yang sudah tidak layak digunakan perlu ditangani sesuai prosedur agar tidak kembali masuk dalam daftar peralatan operasional.


Aditya menjelaskan, spray merica merupakan salah satu sarana pendukung pengamanan yang memerlukan perhatian dalam penyimpanan dan pemeriksaan masa berlaku. Karena itu, pemantauan secara rutin diperlukan untuk memastikan perlengkapan tersebut tetap dikelola sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.


Pemusnahan 40 unit spray merica tersebut juga menjadi bagian dari pengelolaan inventaris rutan. Dengan memisahkan dan memusnahkan peralatan yang telah kedaluwarsa, pencatatan perlengkapan dapat dilakukan secara lebih tertib sehingga tidak tercampur dengan peralatan yang masih layak digunakan.


Aditya menambahkan, pengawasan terhadap sarana pengamanan akan terus dilakukan melalui pemeriksaan berkala. Selain memastikan kondisi perlengkapan, langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban administrasi inventaris dan mendukung kesiapan petugas.


Melalui pemusnahan ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya berupaya memastikan perlengkapan yang sudah melewati masa kedaluwarsa tidak digunakan kembali. Pengelolaan sarana pengamanan yang tertib diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas petugas rutan secara aman dan sesuai prosedur.


-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page