Diduga Mabuk dan Buat Gaduh di Warung Makan, Pria di Palangka Raya Diamankan Polisi

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial SR yang berprofesi sebagai pengamen diamankan polisi setelah diduga membuat keributan di sebuah warung makan di Jalan Temanggung Tilung Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pria tersebut dilaporkan membuat gaduh dan meresahkan warga, diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Laporan keributan itu direspons oleh personel Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama anggota piket fungsi. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan terhadap pria tersebut.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati SR telah lebih dahulu diamankan oleh warga. Polisi kemudian mengambil alih penanganan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah keributan berlanjut.
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda David Nur Alam, mengatakan petugas segera mengambil langkah penanganan setelah mengetahui pria yang dilaporkan telah diamankan warga.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Ipda David menjelaskan, SR selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di kantor polisi, SR diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditangani sesuai prosedur. Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di warung makan tersebut.
Polresta Palangka Raya menyatakan respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan diharapkan dapat mencegah gangguan berlanjut sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments