Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 100 Orang Jalani Tes Urine

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis malam (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah masuk serta beredarnya narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng Suwarto dengan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, petugas pengamanan Rutan Palangka Raya, Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.
Petugas menyasar dua blok hunian dan memeriksa 16 kamar warga binaan. Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian sekaligus pemeriksaan badan warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Hensah turut memantau langsung pelaksanaan razia. Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Rutan. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pengawasan,” ujar Hensah.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Aditya Jatari mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan secara terpadu. Menurutnya, razia juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan petugas.
“Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga Rutan Palangka Raya tetap aman dan tertib. Kami mendukung pelaksanaan razia secara berkala sebagai langkah deteksi dini sekaligus evaluasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” kata Aditya.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan. Di antaranya kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel berbahaya serta sendok berbahan besi.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi jajaran Rutan, khususnya terkait pengawasan barang di dalam blok hunian dan keamanan instalasi listrik.
“Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami juga terus mengingatkan warga binaan maupun petugas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” tegas Aditya.
Selain penggeledahan, petugas melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya. Dari pemeriksaan tersebut, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Hensah menegaskan pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala. Temuan dalam razia menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki aspek keamanan, termasuk instalasi listrik dan pengawasan terhadap barang yang berada di blok hunian.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Temuan yang ada menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin, keamanan instalasi listrik, serta mencegah adanya barang-barang yang dapat disalahgunakan di dalam Rutan,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments