Razia Gabungan di Lapas Palangka Raya, 103 WBP dan 45 Pegawai Negatif Narkoba

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Lapas Kelas IIA Palangka Raya bersama aparat gabungan menggelar razia blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Batalyon TP 830 Isen Mulang, Polresta Palangka Raya, Puskesmas Tangkiling dan jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebanyak 125 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Rinciannya 14 personel BNN, 22 personel Batalyon TP 830, 10 personel Polresta Palangka Raya, dua tenaga kesehatan dari Puskesmas Tangkiling serta petugas Lapas.
Selain pemeriksaan kamar dan blok hunian, petugas melakukan tes skrining urine terhadap WBP dan pegawai Lapas.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan dari total 755 WBP, sebanyak 103 orang menjalani tes skrining urine. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
“Dari 103 WBP yang dilakukan tes skrining, seluruhnya dinyatakan negatif,” kata Ruslan.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 45 pegawai Lapas, termasuk Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Hasil pemeriksaan seluruh pegawai yang menjalani tes urine juga dinyatakan negatif.
Sementara dalam pemeriksaan blok dan kamar hunian, tim gabungan menemukan 12 unit telepon seluler. Petugas tidak menemukan narkotika dalam razia tersebut.
Hisam mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh blok dan kamar hunian. Menurutnya, razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan keamanan sekaligus mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Tidak ada satu kamar pun yang terlewat. Kami berharap setelah razia ini kondisi Lapas semakin bersih. Komitmen kami adalah terus melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba,” tegasnya.
Selain telepon seluler, petugas juga mengamankan sejumlah sendok berbahan logam yang ditemukan di dalam blok. Hisam menjelaskan, benda tersebut dibatasi penggunaannya karena berpotensi dimodifikasi menjadi benda berbahaya.
“Yang diperbolehkan adalah sendok plastik yang tidak mudah dijadikan benda berbahaya. Kalau sendok stainless, bisa dimodifikasi menjadi senjata tajam, sehingga kami amankan,” jelasnya.
Hisam menambahkan, Lapas Palangka Raya terus berkoordinasi dengan BNNP maupun BNNK dalam upaya pencegahan dan pembinaan WBP. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba akan ditindaklanjuti bersama.
Ia juga memastikan pemeriksaan terhadap warga binaan baru maupun warga binaan yang dipindahkan dari lapas lain tetap dilakukan sebagai bagian dari pengawasan.
“Setiap ada warga binaan baru, kami tetap melakukan pemeriksaan. Apabila ada informasi atau peringatan dari BNN mengenai orang yang perlu diwaspadai, kami akan langsung berkoordinasi dan melakukan langkah bersama,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments