top of page

Petugas Gagalkan Upaya Pelarian Warga Binaan di Lapas Palangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Suwarto saat memberikan keterangan terkait upaya pelarian warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)
Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Suwarto saat memberikan keterangan terkait upaya pelarian warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Upaya pelarian seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan petugas pengamanan, Sabtu (23/5/2026) siang. Pascakejadian, situasi di dalam lapas dipastikan tetap aman dan kondusif.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan insiden tersebut langsung ditangani cepat oleh jajaran pengamanan lapas bersama tim dari Kantor Wilayah dan aparat terkait.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.25 WIB saat seorang warga binaan bernama Anton Kurniawan Stiyanto diduga mencoba melarikan diri usai menerima kunjungan keluarga. Saat berada di area pintu utama atau P2U, narapidana tersebut berupaya menerobos keluar dan sempat melakukan ancaman terhadap petugas yang berjaga.


Namun, petugas segera melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku sehingga upaya pelarian berhasil digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas.


“Petugas bertindak cepat dan sesuai standar operasional prosedur sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” ujar I Putu Murdiana didampingi Kabag Tum Yudo Adi Yuwono dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Suwarto.


Setelah diamankan, warga binaan tersebut langsung ditempatkan di sel isolasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan sterilisasi area serta penggeledahan kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal.


Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang mencurigakan di kamar warga binaan tersebut. Meski demikian, pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah bersama kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.


I Putu Murdiana menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan dan memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh bersama aparat penegak hukum.


Sebagai langkah evaluasi, pengawasan di area layanan kunjungan dan titik pengamanan utama diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


“Kejadian ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutupnya. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page