7 hours ago3 min read


Updated: May 25

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.
Dalam sambutannya, Darliansjah mengatakan bimtek tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat sangat penting untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang lebih tepat sasaran.
“Kegiatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat melalui pendataan dan pemetaan yang lebih terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Darliansjah juga mengingatkan seluruh tim pendata agar menjaga integritas, ketelitian, dan kejujuran saat melakukan pendataan di lapangan. Menurutnya, data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan perkebunan rakyat.
“Data yang akurat dan valid sangat penting agar kebijakan pembangunan perkebunan dapat berjalan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Acmad Sugianor, menyampaikan bahwa penguatan sistem pendataan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang modern dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, perkebunan sawit rakyat memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah sehingga diperlukan sistem pendataan yang terverifikasi dan terintegrasi.
“Melalui bimtek ini, petugas pendataan diharapkan memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi data perkebunan sawit rakyat,” katanya.
Acmad menambahkan, peserta bimtek juga dibekali pemahaman mengenai penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta standar verifikasi data di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga memerlukan komitmen, profesionalisme, dan kerja sama seluruh pihak terkait.
Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026, dan diikuti 25 peserta dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie
Sumber: MMC Kalteng




Comments