4 hours ago2 min read


Updated: 8 hours ago

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan lahan. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.
Dalam sambutannya, Darliansjah mengatakan pendataan yang akurat menjadi salah satu kunci dalam mendukung pembangunan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan. Menurutnya, data yang valid diperlukan untuk memastikan kebijakan yang disusun pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pekebun.
Berdasarkan hasil pendataan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare. Pada 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat di berbagai daerah.
“Data yang akurat dan valid sangat penting agar kebijakan pembangunan perkebunan dapat berjalan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” ujarnya.
Darliansjah juga mengingatkan seluruh petugas pendataan agar mengedepankan ketelitian, integritas, dan kejujuran saat melakukan pengumpulan data di lapangan sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Acmad Sugianor, mengatakan perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat maupun daerah.
Karena itu, menurutnya, diperlukan sistem pendataan yang terintegrasi dan terverifikasi untuk mendukung penyusunan program pembangunan sektor perkebunan yang lebih efektif.
“Melalui bimtek ini, petugas pendataan diharapkan memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi data perkebunan sawit rakyat,” katanya.
Selain materi terkait pendataan, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta standar verifikasi data di lapangan.
Berdasarkan pantauan selama kegiatan, peserta tampak mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi teknis terkait metode pendataan yang akan diterapkan di masing-masing daerah. Sejumlah peserta juga aktif berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi saat melakukan pendataan pekebun sawit rakyat di lapangan.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 tersebut diikuti 25 peserta yang berasal dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie




Comments