top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng Matangkan Pengisian Indeks PEMDI 2026

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, membuka Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (7/7/2026). Rapat diikuti seluruh perangkat daerah untuk mematangkan pengisian indikator penilaian transformasi digital pemerintah daerah. (Foto: MMC Kalteng)
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, membuka Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (7/7/2026). Rapat diikuti seluruh perangkat daerah untuk mematangkan pengisian indikator penilaian transformasi digital pemerintah daerah. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan persiapan pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).


Rapat dipimpin Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, dan diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Tim Koordinasi PEMDI dari pemerintah pusat secara daring melalui zoom meeting.


Dalam sambutannya, Adiah mengatakan transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Menurutnya, mekanisme evaluasi yang sebelumnya menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini telah disempurnakan menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI).


"Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga penyempurnaan metode penilaian yang lebih komprehensif, mulai dari tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Adiah menjelaskan, capaian indeks pemerintahan digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Nilai indeks meningkat dari 1,00 dengan predikat Kurang pada 2021, menjadi 1,90 (Cukup) pada 2022, kemudian 2,75 (Baik) pada 2023, meningkat menjadi 2,87 (Baik) pada 2024, dan mencapai 3,41 dengan predikat Baik pada 2025.


Ia menegaskan peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya tanggung jawab Diskominfosantik.


"Keberhasilan penilaian PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.

Adiah menambahkan, berdasarkan jadwal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), proses penilaian Indeks PEMDI Tahun 2026 berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Agustus 2026. Pada periode tersebut, setiap pemerintah daerah melakukan pengisian data, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal.


Menurutnya, penilaian PEMDI bertujuan mengukur tingkat kematangan transformasi digital instansi pemerintah, mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan digital, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan transformasi digital di masa mendatang.


Melalui rapat koordinasi tersebut, Adiah mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.


"Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan digital. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus meningkat," pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page