top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kemendagri

Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat menyampaikan sambutan pada Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. (Foto: MMC Kalteng)
Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat menyampaikan sambutan pada Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, serta para kepala perangkat daerah.


Hadir pula Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama tim auditor.


Linae menyampaikan, pengawasan yang dilakukan Kemendagri bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap pengawasan ini dapat memberikan pembinaan yang konstruktif dan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Linae.


Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pengawasan secara cepat, lengkap, dan objektif.


Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan kesiapan dokumen pendukung serta menunjuk pejabat penghubung yang memahami substansi dan dapat mengoordinasikan kebutuhan data selama proses pengawasan.


Linae menegaskan, kepala perangkat daerah harus bertanggung jawab langsung terhadap proses pengawasan dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada staf. Apabila diperlukan penjelasan strategis, pimpinan perangkat daerah diminta hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.


“Jangan bersikap defensif terhadap pengawasan. Apabila terdapat kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya dan langkah perbaikannya. Yang terpenting adalah respons yang cepat, terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan kekurangan yang sama tidak terulang,” tegasnya.


Ia juga meminta setiap catatan maupun kelemahan yang ditemukan selama proses pengawasan segera diperbaiki sepanjang memungkinkan, tanpa harus menunggu laporan hasil pengawasan.


Sementara itu, Tumonggi mengatakan pengawasan Kemendagri merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Tujuan pengawasan kami adalah memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif serta sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.


Ia menjelaskan, pengawasan mencakup pengawasan umum, pengawasan teknis, serta pengawasan tematik yang berkaitan dengan program strategis nasional.


Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemanfaatan aset, pelayanan publik, kemudahan perizinan, serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional.


Tumonggi berharap pengawasan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperbaiki berbagai hal yang masih perlu disempurnakan sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah.


Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono menyampaikan, Inspektorat Provinsi Kalteng berperan sebagai fasilitator dan koordinator dalam mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Kemendagri.


Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.


Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses pengawasan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page