Rapat Paripurna ke-9 DPRD Murung Raya Bahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2026
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 hour ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus diwakili Pj Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi tersebut. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sarwo membacakan pidato Bupati Murung Raya yang menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan tantangan pembangunan daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang turut memengaruhi struktur APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap mengarahkan kebijakan belanja pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran sekaligus melakukan penajaman terhadap prioritas program. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Heriyus melalui pidato yang dibacakan Sarwo berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.
Masukan serta pandangan dari seluruh anggota DPRD juga diharapkan menjadi bagian dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas serta menyempurnakan arah kebijakan anggaran.
Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar perubahan APBD 2026 dapat tetap mendukung pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan daerah menuju Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments