top of page

Pemprov Kalteng Dorong Keterbukaan Informasi Publik Ramah Disabilitas

Foto bersama
Foto bersama

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (21/10/2021), bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, akses layanan informasi yang inklusif, serta peran pemerintah dalam menjamin hak masyarakat terhadap informasi yang transparan dan dapat diakses oleh semua kalangan.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan layanan informasi publik yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.


“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan layanan informasi publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” ujar Erwindy.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat yang aktif dan berdaya dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.


“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” tambahnya.


Sosialisasi ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang, sebagai upaya nyata Pemprov Kalteng dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. -red


Foto: MMC.Kalteng


Comments


bottom of page