top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

3 days ago
2 min read
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Murung Raya untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. (Foto: Diskominfo Murung Raya)
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan Murung Raya untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. (Foto: Diskominfo Murung Raya)

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026).


Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Murung Raya Edi Abrantes serta jajaran perangkat daerah terkait.


Edi Abrantes menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi dasar dalam mengintegrasikan data bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi.


Integrasi data diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan dan perpajakan. Selain itu, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, pasti dan transparan dengan mengurangi proses administrasi yang berulang.


Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.


“Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Heriyus.


Menurutnya, ketersediaan data yang akurat juga penting untuk mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah, mempercepat proses validasi perpajakan serta membantu pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan.


Heriyus menginstruksikan perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penguatan teknologi dan koordinasi bersama Kantor Pertanahan. Ia juga mendorong penyelesaian berbagai persoalan terkait batas wilayah dan tata ruang guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Di sisi lain, Heriyus mengajak masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sekaligus bentuk perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.


Pemkab Murung Raya berharap kerja sama tersebut dapat menghadirkan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page