top of page

Pemkab Kotim Evaluasi Kelembagaan untuk Tingkatkan Efektivitas Organisasi

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), bersama peserta FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah usai pembukaan kegiatan di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), bersama peserta FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah usai pembukaan kegiatan di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Anggrek Tewu, Gedung A Sekretariat Daerah Kotim, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik yang terus berkembang.


FGD dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mewakili Bupati Kotawaringin Timur. Kegiatan diikuti unsur perangkat daerah, pejabat struktural, tenaga ahli, dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam sambutannya, Umar Kaderi menegaskan bahwa penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga bertujuan memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.


Menurutnya, forum diskusi tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dan rekomendasi yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.


“Masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun organisasi pemerintah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.


Ia menambahkan, tantangan pembangunan yang semakin kompleks, perkembangan teknologi, serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik menuntut pemerintah daerah untuk terus melakukan penyesuaian terhadap tata kelola organisasi.


Karena itu, evaluasi kelembagaan perlu dilakukan secara berkala guna menghindari tumpang tindih tugas dan kewenangan sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah.


FGD ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan efisiensi pemerintahan.


Sejumlah isu strategis yang dibahas dalam forum tersebut meliputi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, kesesuaian beban kerja organisasi, optimalisasi sumber daya aparatur, hingga penguatan koordinasi antarperangkat daerah.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif sebagai dasar penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Sumber: Diskominfo Kab Kotim

Comments


bottom of page