Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya Sangat Dinantikan
- Astri Astri
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengungkapkan realisasi pembentukan provinsi Kotawaringin Raya sangat dinantikan masyarakat. Sebagian masyarakat berkeyakinan jika wacana itu sudah terealisasi akan mempercepat kemajuan dan pembangunan di daerah ini yang berujung pada kesejahteraan secara merata.
“Kita sangat menantikan itu, mudah-mudahan moratorium oleh Presiden cepat dicabut sehingga kita bisa menjadi Provinsi Kotawaringin Raya,” kata Rimbun, Senin (24/11).
Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi informasi yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya, bahwa dokumen administrasi untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya di pusat telah lengkap dan hanya menunggu pencabutan moratorium dari Presiden.
Diketahui, sejak 2014 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberlakukan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kebijakan itu mengatur penangguhan atau penghentian sementara pembentukan daerah otonom baru, baik itu provinsi, kabupaten atau kota di Indonesia. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga saat ini.
Namun, hal tersebut tidak menghentikan upaya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk mengusulkan pemekaran wilayah.
Salah satunya, Kotawaringin Raya yang diusulkan dari pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah. Kotawaringin Raya rencananya meliputi lima kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.
“Yang kita usulkan saat itu memang terkendala moratorium dan jika itu dicabut maka sesuai dengan administrasi yang sudah kami sampaikan ke Presiden lewat Mendagri dan Komisi II DPR RI, maka kemungkinan besar pembentukan Kotawaringin Raya bisa terwujud karena syarat administrasinya sudah terpenuhi,” tutuun pun mengungkapkan optimisme dan kerinduan mendalam terhadap realisasi provinsi baru tersebut.
Sebagai tolok ukur, ia mengaitkan hal ini dengan redislokasi atau pemindahan Komando Resor Militer (Korem) 102/Panju Panjung ke Kota Sampit, Kotim, yang secara tidak langsung memperkuat keamanan di zona barat Kalteng dan sinyal positif untuk menuju Provinsi Kotawaringin Raya.
Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah telah lama menjadi pertimbangan pemerintah pusat maupun daerah. Kajian terkait pembagian kabupaten pun telah dilakukan dengan skema membagi Kalimantan Tengah menjadi tiga provinsi. -red



















Comments