3 hours ago1 min read



KALTENG NETWORK, MURUNG RAYA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, dan dihadiri sejumlah kepala daerah bersama pimpinan DPRD kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan itu, Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah menerima langsung dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar.
Dina Maulidah menyampaikan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah beserta seluruh jajaran dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai ketentuan.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menegaskan DPRD Murung Raya berharap pengelolaan APBD dapat terus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, Dina menilai penyerahan LHP LKPD menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta akuntabilitas pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Heriyus dan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya turut didampingi Asisten III Setda Murung Raya Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana
Sumber: Antara News Kalteng




Comments