top of page

Legislator Desak Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana BUMDES

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor meminta pihak berwenang mengusut tuntas laporan dugaan penggelapan dana BUMDES yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.


“Ini jelas sangat merugikan, baik secara materi juga dampak psikologis hilangnya kepercayaan masyarakat kepada BUMDES yang selama ini menjadi ujung tombak ekonomi pedesaan, jadi aparat terkait harus mengusut tuntas kasus ini, " kata Akhyannoor, Jumat (21/11).


Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ketua BUMDes Lampuyang berinisial MA berkaitan dengan kerjasama jual beli gabah petani kepada Bulog, yang disinyalir menyebabkan kerugian hingga 800 juta rupiah.


Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, menurut Akhyannoor kasus ini juga telah mencoreng citra BUMDes, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.


“Apalagi, MA ini mengatasnamakan BUMDes sehingga korban percaya. Padahal kerja sama itu murni untuk kepentingan pribadi, bukan untuk BUMDes,” ujar anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) III Kotim tersebut.


MA diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini sempat membuat korban salah paham karena mengira kerja sama tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi BUMDes Lampuyang. -red


Comments


bottom of page