top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemprov Kalteng Fokuskan Anggaran pada Prioritas Pembangunan

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama pimpinan DPRD Kalteng saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama pimpinan DPRD Kalteng saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Selasa (18/8/2026).


Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027, terutama untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.


Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan ke dalam kebijakan anggaran.


“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mendorong pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.


“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam KUA dan PPAS 2027, sejumlah sektor menjadi prioritas pembangunan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, hilirisasi potensi sumber daya daerah, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.


Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Selisih kebutuhan anggaran akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.


Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara bertahap sejak 21 Juli 2026.


Pembahasan mencakup struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk pencermatan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Menurut Siti, pembahasan juga menghasilkan penyesuaian target pendapatan dengan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas ruang fiskal dengan tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan dan pelayanan dasar.


Untuk belanja hibah, setiap usulan diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam RKPD serta melalui proses verifikasi dan validasi. Usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak dimasukkan dalam rancangan anggaran.


Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan. Tambahan alokasi tersebut diprioritaskan pada peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemenuhan pelayanan dasar sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.


Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemprov Kalteng dan DPRD selanjutnya memiliki landasan dalam melanjutkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Anggaran diharapkan dapat disusun lebih terarah dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page