Ketua DPRD Rumiadi Tegaskan Komitmen Mendukung Pemertahanan Opini WTP di Murung Raya
- Fransisca Fethy Angelina
- Sep 1
- 1 min read

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini WTP ini menunjukkan perbaikan signifikan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengapresiasi kerja keras seluruh aparatur pemerintah daerah atas prestasi ini, yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Ia menyatakan bahwa opini WTP untuk tahun 2025 telah diraih berdasarkan penyajian LKPD tahun 2024.
Penyerahan opini WTP dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan kepala-kepala perangkat daerah terkait seperti BPKAD dan Inspektorat. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan kerja sama yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun demikian, BPK Kalteng memberikan beberapa rekomendasi, termasuk peningkatan pengelolaan aset daerah untuk menghindari sengketa lahan, penyelesaian masalah kekurangan kas daerah yang telah ditangani, serta peningkatan proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD agar penyampaian laporan tepat waktu.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menjamin dukungan penuh terhadap pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP di masa depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya.
Dengan diraihnya opini WTP, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih, dengan harapan pencapaian ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang adil. -red



















Comments