top of page

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Awasi SPMB untuk Cegah Pungli

Anggota DPRD Murung Raya Bebie (kiri depan) saat mengikuti rapat paripurna DPRD Murung Raya beberapa waktu lalu. (Foto. Dok. Antara News Kalteng)
Anggota DPRD Murung Raya Bebie (kiri depan) saat mengikuti rapat paripurna DPRD Murung Raya beberapa waktu lalu. (Foto. Dok. Antara News Kalteng)

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 guna mencegah praktik pungutan liar maupun bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan siswa.


Menurutnya, pengawasan bersama penting dilakukan demi menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan di Kabupaten Murung Raya.


Bebie menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan turut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk praktik yang dapat mencederai proses penerimaan siswa baru, termasuk pungli, gratifikasi, titipan, maupun intervensi pihak tertentu.


Ia berharap seluruh proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung jujur dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.


Selain itu, Bebie juga mengajak seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, hingga SMA sederajat untuk melaksanakan SPMB secara profesional sesuai aturan pemerintah.


Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan penerimaan siswa baru yang bersih membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.


Karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga integritas pendidikan demi terciptanya sistem penerimaan siswa yang adil dan bebas dari praktik penyimpangan. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Sumber: Antara News Kalteng

Comments


bottom of page