Ketua DPRD Kotim Ingatkan Dampak Pemangkasan Dana Transfer terhadap TPP ASN
- Astri Astri
- Oct 22
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan adanya dampak besar dari rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengguncang stabilitas keuangan daerah dan berimbas langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemangkasan dana transfer mendekati setengah triliun rupiah. Dampaknya pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti tahun ini,” ujar Rimbun, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim akan terdampak dengan pengurangan anggaran hingga 40 persen, termasuk kegiatan rutin dan operasional. Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar anggaran tetap diarahkan pada sektor pelayanan publik yang penting.
“Belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah. Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Rimbun menyoroti meningkatnya beban keuangan daerah akibat bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, gaji PPPK yang lebih tinggi dibandingkan tenaga honorer sebelumnya membuat pengeluaran untuk belanja pegawai meningkat tajam.
“Beban anggaran untuk PPPK meningkat hingga tiga kali lipat. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjadi defisit akibat kenaikan signifikan ini,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi peringatan bagi seluruh daerah untuk tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan fiskal, katanya, sudah menjadi masalah klasik di hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia.
“Pemangkasan dana pusat bukan hanya terjadi di Kotim, tapi juga di seluruh daerah. Karena itu, kita harus lebih inovatif menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Rimbun mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim agar lebih agresif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi dari pajak daerah, retribusi, dan kerja sama pengelolaan aset perlu dimaksimalkan.
“Kalau PAD bisa meningkat, program pembangunan yang selama ini bergantung pada TKD tetap bisa berjalan. Saatnya daerah lebih mandiri membiayai pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai sekitar Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Dengan adanya tambahan ASN dan PPPK baru pada tahun mendatang, proyeksi belanja pegawai diperkirakan meningkat tajam, sehingga penyesuaian TPP menjadi langkah yang dianggap realistis dan strategis.
“TPP kemungkinan akan dihitung ulang menggunakan formula yang lebih efisien agar tidak membebani APBD,” tutupnya. -red
Foto: Prokalteng



















Comments