top of page

Kepatuhan Pengusaha Kuliner Kotim Dorong Realisasi Pajak Tembus Rp5 Miliar Lebih


KALTENG NETWORK, SAMPIT - Realisasi pajak daerah dari sektor usaha kuliner di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunjukkan capaian yang cukup tinggi, seiring dengan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur Abdul Rahman Ismail menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dari sektor tersebut mengalami peningkatan signifikan dan terus dioptimalkan melalui kegiatan intensif di lapangan.

Berdasarkan data dashboard pendapatan daerah yang dapat diakses publik, pajak dari usaha kuliner masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).


Untuk PBJT Makanan dan/atau Minuman pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp6 miliar, dengan realisasi hingga April mencapai Rp2.922.736.112 atau 48,71 persen. Sementara itu, PBJT Restoran ditargetkan Rp4,8 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp2.701.895.824 atau 56,29 persen.


Adapun PBJT Penyedia Jasa Boga atau Katering memiliki target Rp1,2 miliar, dengan realisasi sementara sebesar Rp220.840.288 atau 18,4 persen.


Bapenda terus mendorong pelaku usaha kuliner untuk memenuhi kewajiban pajak, di mana berdasarkan ketentuan, pajak sebesar 10 persen dikenakan kepada konsumen dan dipungut oleh pelaku usaha.


Penerapan pajak daerah tersebut menggunakan sistem self assessment, yaitu mekanisme yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, serta melaporkan sendiri kewajiban pajaknya sesuai aturan yang berlaku, sehingga sangat bergantung pada kejujuran pelaku usaha.


Apabila terdapat wajib pajak yang tidak melaporkan kewajibannya, tim akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha guna mengetahui penyebab ketidakpatuhan tersebut.

Hasil dari peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan pengusulan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) apabila usaha telah tutup, sehingga tidak tercatat sebagai piutang.


Bapenda Kotawaringin Timur terus berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sektor kuliner dinilai memiliki kontribusi yang cukup besar, meskipun di sisi lain terdapat sejumlah usaha yang berhenti beroperasi.


Upaya sosialisasi juga dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban serta manfaat pembayaran pajak daerah, sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.


Selain itu, pendataan lapangan secara rutin terus dilakukan guna memastikan validitas data usaha, yang turut berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah. -red

Comments


bottom of page