Kesbangpol Katingan Rampungkan Verifikasi Banpol 2026 untuk Tiga Partai Politik
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan merampungkan verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Hasilnya, tiga partai politik peraih kursi DPRD Kabupaten Katingan hasil Pemilu 2024 dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagai dasar penyaluran bantuan keuangan daerah.
Proses verifikasi berlangsung di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan selaku Wakil Ketua Tim Verifikasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Katingan Nomor 100.3.3.2/48 Tahun 2026 tanggal 23 Februari 2026.
Tiga partai politik yang mengikuti verifikasi administrasi yakni DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiganya merupakan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Katingan periode 2024–2029 dan berhak mengajukan bantuan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencairan bantuan. Tim terdiri dari unsur Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan administrasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola penyaluran bantuan keuangan partai politik agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, proposal Bantuan Keuangan Partai Politik yang diajukan PDI Perjuangan, PKB, dan HANURA dinyatakan lengkap serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Hasil tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi yang ditandatangani seluruh anggota Tim Verifikasi sebagai pengesahan atas proses pemeriksaan.
Dengan selesainya tahapan verifikasi administrasi, proses penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahap pencairan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penyaluran bantuan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap partai politik dapat semakin optimal menjalankan fungsi pendidikan politik, meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi, serta memperkuat perannya dalam mendukung kehidupan demokrasi di daerah dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. -red
Penulis: Angel
Editor:Ivonne Hana





















Comments