top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng Naik 14 Persen, Tiga Ruas Jalan Jadi Titik Rawan

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: AI Generated)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: AI Generated)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah mencatat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah meningkat sekitar 14 persen sepanjang semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan.


Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres, sedikitnya tiga ruas jalan ditetapkan sebagai titik rawan kecelakaan, yakni Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5 di Kota Palangka Raya, Jalan Trans Kalimantan di Desa Mintin, Kabupaten Pulang Pisau, serta Jalan Poros Kilometer 25 Desa Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.


Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan ketiga ruas jalan tersebut menjadi prioritas penanganan karena tingkat kecelakaannya cukup tinggi sepanjang tahun ini.


"Berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan jajaran Polres, terdapat beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi sepanjang tahun 2026," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurut Yusep, di Jalan Tjilik Riwut Km 5 ditemukan sejumlah permasalahan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mulai dari minimnya median jalan, lampu penerangan yang tidak berfungsi, marka jalan yang memudar, bahu jalan tertutup rumput, hingga rambu lalu lintas yang terhalang pepohonan.


Sementara itu, di Jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin, serta Jalan Poros Km 25 Desa Cempaga, kondisi jalan yang rusak dan berlubang dinilai menjadi faktor yang perlu segera ditangani guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


Meski demikian, Yusep menegaskan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah.


"Faktor utama penyebab kecelakaan di Kalimantan Tengah masih didominasi perilaku pengemudi. Karena itu, selain perbaikan infrastruktur, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga harus terus ditingkatkan," tegasnya.

Ditlantas Polda Kalteng juga memetakan waktu rawan terjadinya kecelakaan, yakni pada pukul 04.00 hingga 08.00 WIB saat aktivitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah meningkat. Selain itu, hari Senin menjadi hari dengan tingkat potensi kecelakaan yang relatif lebih tinggi dibandingkan hari lainnya.


Selain perilaku pengendara, Ditlantas juga menyoroti keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai mempercepat kerusakan jalan sehingga memicu munculnya lubang dan permukaan jalan bergelombang yang membahayakan pengguna jalan.


Untuk menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) guna mempercepat perbaikan infrastruktur dan fasilitas keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page