22 hours ago2 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) menyelenggarakan rapat berkala antara PPID Utama dan PPID Pelaksana serta rapat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula BKAD ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfostandi, Wim.
Dalam sambutannya, Wim menjelaskan bahwa seharusnya rapat ini dipimpin oleh Penjabat Sekda Katingan. Namun, karena adanya agenda penting lainnya, tugas tersebut dilimpahkan kepada pihaknya. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta di tengah padatnya aktivitas pemerintahan.
Rapat ini mencakup dua agenda penting. Pertama, koordinasi rutin antara PPID Utama dan Pelaksana, dengan kehadiran narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Anita Fransiska. Kedua, pembahasan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.
Wim menekankan pentingnya peran Komisi Informasi, tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga pembina dalam keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan saat ini telah berada di kategori informatif dan menempati peringkat ketiga dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.
Ia juga menekankan perlunya penguatan pengelolaan informasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, agar prinsip transparansi bisa dijalankan secara merata.
Terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, Wim menyebutkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 27 laporan yang masuk ke sistem SP4N-LAPOR. Dari jumlah itu, 19 merupakan aspirasi, 5 pengaduan non-pengawasan, dan 3 pengaduan yang bersifat pengawasan — seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah, hingga ke desa dan kelurahan, agar responsif terhadap laporan masyarakat karena hal itu akan dimonitor sampai ke tingkat Kantor Staf Presiden.
Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kapasitas aparatur daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan akuntabel. -red
Foto: Pemkab.Katingan
Comentários