Katingan Tingkatkan Kesiapan Layanan 112 untuk Antisipasi Bencana dan Darurat
- Emuna Asie
- 1 hour ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) terus mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi proses Verifikasi Layanan Darurat 112 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, Wahiman, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan ini juga diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara daring, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi layanan darurat 112 di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian verifikasi dibahas secara menyeluruh, meliputi kesiapan infrastruktur teknologi, integrasi sistem layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga mekanisme operasional dalam menerima serta merespons laporan darurat dari masyarakat.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, menegaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah agar layanan ini dapat berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Melalui rapat ini, kita memastikan seluruh pihak yang terlibat telah siap, baik dari sisi teknis maupun koordinasi. Layanan 112 tidak hanya sebatas sistem, tetapi juga berkaitan dengan kecepatan respons serta kolaborasi lintas instansi dalam menangani situasi darurat di masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hotden juga menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan kebakaran. Kondisi ini menjadikan layanan darurat 112 sangat krusial sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat saat menghadapi keadaan darurat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Wahiman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan layanan darurat 112, khususnya dalam penanganan kejadian yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kebakaran.
Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi awal terhadap kesiapan masing-masing OPD, sekaligus memperkuat integrasi layanan agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi oleh instansi terkait.
Layanan darurat 112 merupakan layanan panggilan darurat nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi kegawatdaruratan lainnya.
Melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, diharapkan implementasi layanan darurat 112 di Kabupaten Katingan dapat berjalan semakin optimal dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Katingan pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. -red















Comments