top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Murung Raya Perkuat Pengawasan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

1 hour ago
2 min read
Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan mengikuti rapat daring terkait inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto:Diskominfo Murung Raya).
Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan mengikuti rapat daring terkait inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto:Diskominfo Murung Raya).

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan dan penilaian kesesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui keikutsertaan Pemkab Murung Raya dalam kegiatan Zoom Kick Off inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (28/10/2026).


Dari Kabupaten Murung Raya, kegiatan berlangsung di ruang rapat daring Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan dihadiri Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan bersama sejumlah pejabat terkait.


Pertemuan tersebut membahas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tertanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Melalui kebijakan ini, gubernur serta bupati dan wali kota diminta memperkuat pengawasan operasional SPPG sesuai kewenangan masing-masing.


Berdasarkan jadwal Badan Gizi Nasional, kegiatan kick-off dilaksanakan pada 28 Oktober 2026. Sosialisasi selanjutnya dijadwalkan untuk wilayah Jawa dan Sumatera pada 29 Oktober, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi pada 30 Oktober, serta Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua pada 2 November 2026.


Pelaksanaan inspeksi dijadwalkan mulai 1 November 2026 secara bertahap terhadap seluruh SPPG. Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Tugas MBG kabupaten/kota bersama unsur BGN di daerah.


Pembiayaan kegiatan disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah, sedangkan kebutuhan unsur BGN didukung melalui anggaran lembaga tersebut.


Inspeksi mencakup pemeriksaan 14 indikator kelayakan operasional SPPG berdasarkan daftar periksa (checklist) dan pedoman teknis yang ditetapkan BGN. Pemeriksaan juga meliputi kualitas dan kesesuaian menu makanan, pengelolaan sisa makanan, serta evaluasi penerima manfaat.


Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan operasional SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku dan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.


Melalui tindak lanjut kebijakan ini, Pemkab Murung Raya berupaya memperkuat koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangannya. Pelaksanaan inspeksi diharapkan dapat mendukung layanan Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, dan tepat sasaran bagi para penerima manfaat di Kabupaten Murung Raya.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page