Kasus Dugaan Arisan Bodong di Barito Utara Masuk Tahap Penahanan

KALTENG NETWORK, MUARA TEWEH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara menahan seorang perempuan berinisial KDA alias KDA terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang dilaporkan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban mengikuti program arisan yang ditawarkan tersangka melalui komunikasi pribadi. Dalam penawarannya, tersangka menawarkan arisan dengan nilai hingga Rp100 juta disertai janji keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Korban kemudian mentransfer sejumlah dana ke rekening tersangka. Namun hingga waktu yang dijanjikan, dana tersebut tidak kunjung diterima kembali sehingga korban melaporkan kasus itu ke Polres Barito Utara.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban mengalami kerugian sekitar Rp145 juta.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan rekaman suara yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Novendra W.P. mengatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan kemungkinan terdapat lebih dari satu korban dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban lain sekaligus menelusuri aliran dana yang diterima tersangka.
Salah satu pelapor, Angelina Putri, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.
Saat ini, penyidikan masih berlangsung dan polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penipuan tersebut. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments