Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 hours ago
- 3 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi dasar penguatan penanganan dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), relawan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Gubernur juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Implementasi kebijakan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh kekuatan yang dikerahkan memahami tugas dan siap bergerak dalam satu komando menghadapi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.
Gubernur menegaskan, status tanggap darurat harus diikuti dengan gerak cepat dan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri karena membutuhkan dukungan personel, peralatan, logistik, hingga koordinasi yang terintegrasi.
Karena itu, ASN dan relawan yang diterjunkan diminta memperkuat tim di lapangan dengan tetap berada dalam koordinasi bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan unsur penanganan lainnya.
“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.
Keselamatan petugas juga menjadi perhatian utama. Agustiar meminta seluruh personel mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta tidak mengambil tindakan sendiri ketika berada di lokasi kebakaran.
“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Dalam apel tersebut, Gubernur juga secara resmi melepas rombongan personel gabungan yang terdiri dari jajaran Kodam, Polda, dan ASN Pemprov Kalteng untuk bertugas serta memperkuat penanganan karhutla di lapangan.
Untuk mendukung koordinasi, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla disiapkan sebagai pusat pengendalian operasi. Posko tersebut akan mengintegrasikan kekuatan dan sumber daya dari berbagai instansi selama masa tanggap darurat.
Pemprov Kalteng juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung di sekitar Istana Isen Mulang. Di antaranya Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Fasilitas tersebut disiapkan agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib memastikan jajarannya siap menjalankan arahan Gubernur.
“Seluruh personel Satgas Darat dan elemen terkait siap meningkatkan kesiapsiagaan serta bergerak terpadu dalam satu komando,” ujar Ahmad Toyib.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah meluasnya karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan keberadaan titik api kepada petugas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan titik api sekecil apa pun kepada petugas agar upaya pemadaman dini dapat segera dilakukan sebelum meluas,” pungkasnya.
Agustiar menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari padamnya api. Perlindungan masyarakat, keselamatan personel, serta pengendalian dampak terhadap lingkungan juga menjadi bagian penting dalam operasi tanggap darurat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments