top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Susun Ulang Jadwal Kegiatan Dewan

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng guna melakukan penyusunan ulang jadwal kegiatan dewan. (Foto: MMC Kalteng)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng guna melakukan penyusunan ulang jadwal kegiatan dewan. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan agenda kedewanan dapat berjalan lebih teratur dan terkoordinasi.


Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026), dengan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti yang mewakili Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden.


Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari. Penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan serta keterkaitan antara satu agenda dengan agenda lainnya.


Sejumlah kegiatan yang masuk dalam pembahasan meliputi rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, hingga agenda badan anggaran.


Sunarti mengatakan Pemprov Kalteng mendukung penataan kembali jadwal kegiatan DPRD. Menurutnya, penyusunan agenda perlu diselaraskan dengan berbagai kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan.


“Penyusunan jadwal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai agenda pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan dan tidak menghambat agenda lainnya,” ujar Sunarti.


Ia menjelaskan, penyesuaian jadwal diperlukan agar setiap agenda memiliki alokasi waktu yang cukup dan dapat dilaksanakan secara tertib.


“Setiap agenda perlu diatur sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya. Dengan pengaturan yang tepat, rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” tuturnya.


Sunarti juga menekankan pentingnya koordinasi apabila terdapat perubahan terhadap jadwal yang telah disusun. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan DPRD sekaligus agenda pemerintah daerah.


“Apabila terdapat perubahan agenda atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian waktu, hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.


Sementara itu, Junaidi mengatakan penyusunan jadwal harus melihat keseluruhan agenda DPRD, termasuk urutan kegiatan dan keterkaitan pembahasan antaragenda.


“Penyusunan jadwal harus memperhatikan urutan kegiatan dan keterkaitan antarkegiatan. Hal ini penting agar pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara tertib, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, hingga agenda badan anggaran,” tegas Junaidi.


Menurutnya, pengaturan waktu rapat komisi juga perlu disesuaikan dengan materi yang akan dibahas. Setiap komisi memiliki agenda dan substansi pembahasan yang berbeda sehingga membutuhkan alokasi waktu yang proporsional.


“Rapat komisi memiliki agenda dan materi pembahasan yang beragam. Karena itu, alokasi waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembahasan sehingga anggota memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami materi dan mengambil keputusan yang diperlukan,” ungkapnya.


Setelah melalui pembahasan, perubahan jadwal kegiatan DPRD ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan agenda selanjutnya. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kegiatan serta memberikan kepastian waktu bagi DPRD maupun Pemprov Kalteng.


“Setelah seluruh agenda disesuaikan dan disepakati bersama, jadwal tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkas Junaidi.


Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bintarno, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Suharno, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Melalui penataan kembali jadwal tersebut, DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng diharapkan dapat menjaga koordinasi dalam pelaksanaan agenda pemerintahan dan fungsi kedewanan, sehingga setiap pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page