top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, BNN, GDAN dan elemen masyarakat saat Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya. (Foto: MMC Kalteng)
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, BNN, GDAN dan elemen masyarakat saat Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).


Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.


Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.


“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Agustiar.


Menurutnya, narkoba tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi komitmen nyata untuk menyatukan langkah dalam mencegah dan memberantas narkoba.


Agustiar menekankan, upaya tersebut perlu dimulai dari lingkungan masing-masing. Ketahanan keluarga perlu diperkuat, sementara sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa, dan kelurahan harus menjadi ruang yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh narkoba.


“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, melindungi masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ajaknya.


Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto menyampaikan bahwa ancaman narkoba semakin kompleks, terutama di tengah persiapan Indonesia menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.


Menurut Mada, kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Modus peredarannya juga terus berkembang, termasuk melalui New Psychoactive Substances (NPS) serta pemanfaatan berbagai media seperti rokok elektrik atau vape untuk memasukkan narkotika cair.


Jaringan peredaran narkoba juga semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi dan berbagai jalur distribusi, termasuk dark web, marketplace, serta layanan kargo dan logistik.


Kondisi tersebut, kata Mada, membutuhkan peningkatan kewaspadaan serta penyesuaian strategi pemberantasan. Kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan whole of government dan whole of society diperlukan untuk memperkuat upaya penegakan hukum, penanganan korban, pencegahan, hingga pemanfaatan teknologi.


“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menyelamatkan bangsa. Karena itu, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkoba melalui pendekatan hukum, kemanusiaan, dan teknologi,” tutur Mada.


Selain pemberantasan, BNN juga menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi sejak dini. Salah satunya melalui program Ananda Bersinar yang menempatkan anak sebagai subjek utama perlindungan dari bahaya narkotika.


“Perang melawan narkoba tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang tersebut harus kita mulai jauh sebelumnya, dari lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan tempat anak-anak kita tumbuh,” ujarnya.


Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Henoch Binti turut mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa mengambil peran dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita. Mari bersama-sama kita bersihkan Tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa dan demi kedamaian Kalimantan Tengah,” pungkasnya.


Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan tersebut diisi dengan prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalteng. Tongkat tersebut menjadi simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba.


Kegiatan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page