Inspektorat Katingan Ikuti Rakor Konsolidasi PBJ
- Hairul Saleh
- Aug 22
- 1 min read

KALTENGNETWORK, KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan berlangsung secara zoom meeting di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan, Kamis (21/8/2025).
Dari Kabupaten Katingan, kegiatan diikuti oleh Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, PIt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda Katingan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku penginisiasi kegiatan tersebut, mengusung materi utama mengenai pemantauan tindak lanjut pencegahan korupsi melalui konsolidasi PBJ.
Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel serta efisien. Sehingga dapat meminimalisasi potensi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan itu menjadi wadah bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, serta strategi dalam menerapkan sistem pengadaan yang lebih efektif dan berintegritas.
Dengan adanya sinergi antar daerah, berpotensi menciptakan kesamaan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. serta
"Kehadiran. jajaran mencerminkan komitmen Pemkab Katingan untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan konsolidasi PBJ," jelas Inspektur Katingan, Deddy Feras.
Deddy Ferras menegaskan bahwa momentum evaluasi ini sangat penting untuk memastikan konsolidasi PBJ berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area rawan penyimpangan. Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendorong pencegahan korupsi sejak dini," ungkapnya.
Inspektorat Katingan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.
"Konsolidasi PBJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat," pungkasnya. -red



















Comments