top of page

DPRD Murung Raya Pastikan SPMB 2026 Berjalan Adil Transparan dan Akuntabel


KALTENG NETWORK, PURUK CAHU - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menjalankan tugasnya sebagai representasi lembaga legislatif dalam kegiatan deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.


Kegiatan deklarasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya tersebut dilaksanakan pada Senin (4/5) di Halaman Kantor Bupati Murung Raya.


Agenda ini merupakan rangkaian lanjutan setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2026, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di daerah.


Dalam keterangannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam pelaksanaan SPMB merupakan bagian penting dalam upaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.


“Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas tanpa adanya praktik yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pendidikan,” ujar Dina Maulidah usai mengikuti rangkaian kegiatan.


Ia menambahkan, melalui deklarasi komitmen ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi.


“Kita perlu bersama-sama mencegah dan mengantisipasi potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi yang dapat mengganggu proses penerimaan murid baru. Hal tersebut harus dipastikan tidak terjadi di daerah kita,” tegas Dina, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya.


Selain itu, ia turut menyoroti peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya panitia pelaksana SPMB di tingkat kabupaten dan kecamatan, dalam memastikan seluruh tahapan berjalan secara bersih dan transparan.


“Pelaksanaan SPMB yang baik dan kredibel dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan usia sekolah. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan harus memastikan setiap lulusan SD dapat melanjutkan ke jenjang SMP, dan lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA atau SMK sesuai minat dan bakatnya,” tambahnya.


Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam komitmen ini perlu memahami bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan sesuai standar nasional. -red

Comments


bottom of page