top of page
KN.png

Berita Terpopuler

GDAN dan Polda Kalteng Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun

Ketua Gerakan Daya Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti bersama personel Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok Wiyandri)
Ketua Gerakan Daya Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti bersama personel Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Daya Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). Posko tersebut dipersiapkan sebagai pusat pengawasan sekaligus penguatan upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan yang selama ini menjadi perhatian.


Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana. Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran pengurus GDAN bersama personel Ditresnarkoba Polda Kalteng.


Menurutnya, pembangunan posko mendapat pengamanan dari personel Brimob agar seluruh tahapan dapat berlangsung aman dan sesuai target.


"Nantinya posko ini akan dijaga selama 24 jam oleh personel Brimob, Direktorat Samapta, GDAN, Batamad, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat. Tujuannya agar kawasan Puntun benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran narkotika," ujar Ririn.

Ia menyampaikan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam mengubah citra kawasan Puntun sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika.


Ririn juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam percepatan pembangunan posko tersebut. Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempercepat pembangunan agar posko segera dapat difungsikan.


"Dukungan Bapak Gubernur menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Ini langkah penting agar narkoba tidak lagi menjadi ancaman bagi generasi muda maupun kehidupan sosial masyarakat," katanya.

Selain dukungan pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga disebut akan berkontribusi melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di kawasan Puntun. Program tersebut meliputi penguatan UMKM, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembinaan rohani sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat.


Ririn menilai sebagian besar warga Puntun merupakan masyarakat yang ingin hidup aman dan nyaman. Karena itu, menurutnya, kawasan tersebut tidak seharusnya terus mendapat stigma negatif akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba sehingga Puntun dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga setempat, pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kota Palangka Raya. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page