top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Ditjenpas Kalteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Bahas Distribusi Narapidana hingga Pembinaan Warga Binaan

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, bersama jajaran saat melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, bersama jajaran saat melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem peradilan pidana dan penyelenggaraan pemasyarakatan di daerah.


Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Pujiastuti Handayani, di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).


Dalam pertemuan itu, Hensah didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus. Rombongan diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya bersama Wakil Ketua Setyanto Hermawan dan Hakim Tinggi Dr. Alfon.


Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut ialah distribusi narapidana di Kalimantan Tengah. Luas wilayah yang cukup besar, sementara jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan masih terbatas, dinilai menjadi tantangan dalam penempatan warga binaan.


Hensah mengatakan, komunikasi yang baik antarlembaga menjadi salah satu langkah penting untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.


"Kami ingin membangun komunikasi yang semakin erat dengan Pengadilan Tinggi sehingga setiap tantangan, termasuk distribusi narapidana akibat keterbatasan satuan kerja dan luasnya wilayah Kalimantan Tengah, dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik," ujarnya.

Selain persoalan distribusi narapidana, pertemuan juga membahas dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan pasca pemisahan kementerian. Menurut Hensah, kesamaan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan di antara aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu.


"Pemasyarakatan saat ini memiliki dinamika dan tantangan yang terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan optimal dalam mendukung sistem peradilan pidana," katanya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga juga diperlukan untuk menjaga stabilitas pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Kami berharap sinergi ini tidak hanya terjalin dalam penyelesaian persoalan teknis, tetapi juga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan kerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan secara profesional," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hensah juga menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga menitikberatkan pada pembinaan warga binaan. Melalui berbagai program pembinaan, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan dan kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.


Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum di Kalimantan Tengah agar pelaksanaan sistem peradilan pidana berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pembinaan. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page