top of page
KN.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng Percepat Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Tingkat Kabupaten dan Kota

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, diwawancara saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, diwawancara saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan melalui penguatan sinkronisasi kebijakan bersama pemerintah kabupaten dan kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.


Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Non Pelayanan Dasar III Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/6/2026).


Rapat dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah.


Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi, menurutnya, harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.


"Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi pemerintahan tidak hanya bertujuan mempercepat akses layanan publik, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi, efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.


Namun demikian, Sunarti mengingatkan bahwa percepatan transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan keamanan data, sistem persandian, serta tata kelola informasi yang baik. Karena itu, sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar implementasi teknologi dapat berjalan secara optimal.


Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus'ansyah, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.


Melalui sinkronisasi program di bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian, dan perhubungan, pemerintah berharap pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih terintegrasi.


Mengusung tema "Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang Komunikasi dan Informatika dalam Mendukung Program Prioritas Kalteng Berkah dan Kalteng Maju", kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah sekaligus melahirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Forum tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah Maria Wahyu Utami, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Katingan Hotden Manto Manalu, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.


Melalui penguatan sinkronisasi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan implementasi pemerintahan digital yang semakin terintegrasi hingga tingkat daerah sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page