Fraksi Golkar DPRD Palangka Raya Minta RP3KP Berpihak kepada MBR
- Fransisca Fethy Angelina
- 5 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 benar-benar berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengatakan, kebutuhan rumah layak huni masih menjadi persoalan penting bagi masyarakat sehingga harus menjadi bagian utama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Menurutnya, RP3KP tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian yang layak.
“Fraksi Golkar berharap penyusunan RP3KP mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh perumahan yang layak,” kata Hasan, Senin (7/9/2026).
Hasan menilai pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik. Lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman dan nyaman juga perlu menjadi bagian dari kebijakan agar pembangunan perumahan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan perumahan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, RP3KP 2026–2045 memiliki posisi strategis karena akan menjadi pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Palangka Raya selama 20 tahun ke depan.
“Peraturan ini nantinya menjadi pedoman operasional bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ucapnya.
Hasan mengatakan kebutuhan hunian akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah Palangka Raya. Karena itu, pembangunan perumahan perlu dirancang secara terpadu dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta arah perkembangan kota.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya keterpaduan antara pembangunan perumahan dengan penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas umum, fasilitas sosial dan penataan ruang.
“RP3KP dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan keterpaduan antara pembangunan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas umum, fasilitas sosial, tata ruang, dan pengembangan wilayah secara menyeluruh,” tutur Hasan.
Ia menilai kebijakan RP3KP harus mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan di masa mendatang, khususnya bagi kelompok MBR yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Palangka Raya sebagai kota yang terus berkembang membutuhkan perencanaan kawasan permukiman yang mampu mengikuti pertumbuhan penduduk, kebutuhan perumahan, perkembangan ekonomi, serta tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, Fraksi Golkar menyatakan setuju agar Raperda RP3KP Tahun 2026–2045 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi Golkar berharap regulasi tersebut nantinya menjadi landasan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, terencana dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok MBR. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments