top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Palangka Raya Evaluasi Dampak Karhutla terhadap Layanan Kesehatan dan Pendidikan

1 hour ago
2 min read
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, bersama anggota DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk membahas dampak karhutla terhadap pelayanan dasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, bersama anggota DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk membahas dampak karhutla terhadap pelayanan dasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mengevaluasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kota, Kamis (22/10/2026).


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, kawasan Lingkar Dalam, kompleks perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan sekaligus membahas langkah penanganan yang diperlukan.


RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, dan dihadiri anggota DPRD, di antaranya Arif M. Norkim dan Jati Asmoro. Komisi III juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk memberikan penjelasan terkait kondisi serta penanganan di masing-masing sektor.


Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. Hasil kunjungan lapangan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Dampak karhutla terhadap kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian karena kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar. Kondisi karhutla berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sehingga diperlukan kesiapan perangkat daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan.


Dalam forum tersebut, Komisi III mencermati kondisi di lapangan serta langkah yang telah dan akan dilakukan oleh dinas terkait. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar penanganan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Melalui RDP ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Evaluasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan pemerintah kota dalam merespons persoalan yang muncul akibat karhutla.


Keberlangsungan layanan kesehatan dan pendidikan menjadi hal yang perlu dijaga selama kondisi karhutla masih menjadi tantangan di Kota Palangka Raya. Hasil pembahasan bersama dinas terkait diharapkan menjadi dasar tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page