top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Komisi I DPRD Palangka Raya Bahas Kepastian Tapal Batas Kalampangan dan Kameloh Baru

37 minutes ago
2 min read
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, bersama anggota Komisi I mengikuti rapat koordinasi pembahasan tapal batas Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru. (Foto: Istimewa).
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, bersama anggota Komisi I mengikuti rapat koordinasi pembahasan tapal batas Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kota Palangka Raya membahas kejelasan tapal batas Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026). Pembahasan tersebut berfokus pada paparan pemerintah terkait perubahan batas wilayah kedua kelurahan.


Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, kompleks perkantoran pemerintah kota. Pertemuan ini menjadi bagian dari pembahasan penataan wilayah administratif di tingkat kelurahan.


Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, hadir bersama anggota Komisi I, yakni Syaufwan Hadi, Hatir Sata Tarigan, Salundik, dan Bennie Brian Tonni Embang. Mereka mengikuti pembahasan bersama jajaran pemerintah daerah untuk mencermati perubahan tapal batas yang dipaparkan.


Kejelasan batas wilayah menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan administrasi, pembagian kewenangan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses penetapan batas perlu didukung data yang akurat serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.


Selain dokumen administratif, penentuan tapal batas juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan bukti pendukung lainnya. Langkah tersebut diperlukan agar penataan wilayah memiliki dasar yang jelas dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.


Kepastian batas administratif juga diharapkan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan antara Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru. Dengan batas yang jelas, pelaksanaan pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan di kedua wilayah diharapkan berjalan lebih efektif.


Dalam pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap proses perubahan tapal batas. Paparan pemerintah menjadi bahan pembahasan untuk mencermati kesesuaian proses penataan wilayah dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.


Pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan setiap perubahan batas memiliki dasar administratif yang memadai sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.


Kejelasan tapal batas kedua kelurahan diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian wilayah kerja bagi perangkat kelurahan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page