top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Dinkes Palangka Raya Tangani Warga Sakit di Tingang Ujung, Administrasi Jaminan Kesehatan Bukan Penghalang

56 minutes ago
2 min read
Petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya memberikan pelayanan awal kepada warga yang membutuhkan penanganan medis di Jalan Tingang Ujung, Kamis (22/10/2026). (Foto: MC Kota Palangka Raya).
Petugas Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya memberikan pelayanan awal kepada warga yang membutuhkan penanganan medis di Jalan Tingang Ujung, Kamis (22/10/2026). (Foto: MC Kota Palangka Raya).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya bergerak cepat menangani laporan warga yang membutuhkan pelayanan medis di Jalan Tingang Ujung, Kamis (22/10/2026). Penanganan dilakukan setelah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima laporan dari relawan setempat.


Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, H. Riduan, turun langsung untuk memastikan warga tersebut mendapatkan pertolongan awal. Ia menegaskan, prioritas utama adalah kondisi kesehatan pasien, sedangkan persoalan administrasi jaminan kesehatan dapat ditindaklanjuti setelahnya.


“Yang utama adalah memberikan pelayanan pengobatan terlebih dahulu. Persoalan administrasi seperti BPJS Kesehatan bisa diurus kemudian,” kata Riduan.


Berdasarkan pemeriksaan awal, pasien mengalami keluhan sesak di bagian dada serta pembengkakan pada kaki. Hasil pengukuran saturasi oksigen menunjukkan angka 99 persen. Namun, angka tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab keluhan yang dialami pasien.


Tim medis Rumah Sakit Kota Palangka Raya akan melakukan pemeriksaan dan observasi lanjutan guna mengetahui kondisi pasien serta menentukan penanganan yang diperlukan. Jika dibutuhkan, pasien dapat menjalani perawatan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan tenaga medis.


Riduan menjelaskan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi wali kota agar Dinkes dan puskesmas terkait segera memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


Menurutnya, warga tidak mampu yang memerlukan pertolongan medis akan diupayakan mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk melalui rujukan ke rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak boleh menghambat pemberian pertolongan awal.


Terkait informasi bahwa pasien belum memiliki BPJS Kesehatan dan tercatat dalam kelompok desil 6 pada data kesejahteraan, Riduan menyarankan keluarga berkoordinasi dengan Dinas Sosial apabila data tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.


“Jika status desil tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, keluarga bisa mengajukan perubahan melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.


Untuk pembiayaan pengobatan, Riduan menyampaikan bahwa pasien tidak mampu yang dirujuk ke RSUD Kota Palangka Raya akan diupayakan memperoleh pelayanan tanpa biaya. Ia juga menjelaskan adanya ketentuan waktu 3 x 24 jam untuk pengurusan administrasi jaminan kesehatan dalam kondisi darurat, sesuai aturan yang berlaku.


Selain menangani pasien secara langsung, Dinkes Kota Palangka Raya juga mengoperasikan empat unit mobil oksigen keliling untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan pernapasan di tengah kondisi udara yang kurang sehat akibat kabut asap.


Layanan tersebut dijadwalkan menjangkau sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Tangkiling hingga Kalampangan. Kehadiran mobil oksigen keliling diharapkan membantu masyarakat memperoleh dukungan layanan kesehatan ketika mengalami gangguan pernapasan.


Dinkes Kota Palangka Raya terus berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat agar warga yang membutuhkan pertolongan dapat segera memperoleh pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan medisnya.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page