DPRD Murung Raya Mengadakan Sidang Pleno untuk Diskusi Anggaran Tahun 2025
- Fransisca Fethy Angelina
- Aug 20
- 1 min read

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Dalam rangka mempersiapkan anggaran daerah tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan sidang pleno. Sidang ini berfungsi sebagai forum diskusi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Sidang pleno ini merupakan bagian dari proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.Bebie S.Sos, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, menekankan pentingnya sidang ini sebagai ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurut Bebie pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, sidang tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta memastikan bahwa anggaran yang dibahas berfokus pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung program pembangunan prioritas di daerah tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPRD memegang peran penting dalam memastikan anggaran dialokasikan secara tepat sasaran, mencakup sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komisi II, khususnya, akan terus memantau dan memastikan setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat. -red



















Comments