top of page
KN.png

Berita Terpopuler

DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan tersebut disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).


Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, didampingi Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.


Dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Bambang Irawan, Fraksi Partai Golkar melalui Purdiono, Fraksi Partai Gerindra melalui Endang Susilawati, Fraksi Partai Demokrat melalui Hero Harapanno Mandou, Fraksi Partai NasDem melalui Bryan Iskandar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Habib Sayid Abdurrahman, serta Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Armada.


Selain menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.


Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


Meski demikian, DPRD juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti berbagai rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi realisasi belanja pada sektor-sektor strategis, serta peningkatan kualitas perencanaan program agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya memastikan program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi, dapat dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.


Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan APBD yang efektif dan bertanggung jawab.-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page