top of page
KN.png

Berita Terpopuler

Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Kotim Selidiki Karhutla di Lahan Calon Perumahan

Petugas BPBD Kotawaringin Timur bersama relawan melakukan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Bumi Raya, Kecamatan Baamang, Jumat (26/6/2026). (Foto: BPBD Kotim)
Petugas BPBD Kotawaringin Timur bersama relawan melakukan pemadaman kebakaran lahan di Jalan Bumi Raya, Kecamatan Baamang, Jumat (26/6/2026). (Foto: BPBD Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menduga kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Bumi Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Jumat (26/6/2026), sengaja dilakukan. Dugaan tersebut muncul setelah petugas menemukan pola area terbakar berbentuk persegi serta adanya papan promosi kawasan perumahan di lokasi.


Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan tim bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari Polsek Baamang. Sebelumnya, titik panas (hotspot) di kawasan tersebut juga telah terpantau sejak malam hari.


"Diduga sengaja dibakar. Bentuk area yang terbakar segi empat, kemudian di lokasi juga terdapat papan nama perumahan," ujar Multazam.


Setibanya di lokasi, petugas BPBD bersama Relawan Pemadam Kebakaran Baamang langsung melakukan pemadaman sekaligus membuat sekat agar api tidak merembet ke lahan di sekitarnya yang didominasi semak belukar dan gambut.


Menurut Multazam, proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra karena api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga menjalar ke lapisan gambut yang cukup tebal. Penyemprotan dilakukan berulang kali untuk memastikan bara api benar-benar padam.


"Alhamdulillah api berhasil kami kendalikan. Kami juga melakukan pemblokiran area agar kebakaran tidak meluas ke lahan di sekitarnya," katanya.


BPBD memperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar satu hektare. Selain menghanguskan vegetasi di dalam lahan, api sempat merambat hingga ke bahu jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Multazam menjelaskan, lokasi kebakaran diduga merupakan area yang akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan. Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan papan bertuliskan Perumahan Puri Kencana Indah Residence di lokasi kejadian.


Meski demikian, ia menegaskan dugaan unsur kesengajaan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.


BPBD kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap dan kerusakan lingkungan, pelaku pembakaran lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami berharap kejadian kabut asap seperti yang pernah dialami Kotawaringin Timur tidak terulang lagi. Kami juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan," tegas Multazam.


BPBD juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page