DPRD Inginkan Ranperda Perlindungan Pasar Bisa Kondisikan Pasar Rakyat Yang Memiliki Daya Saing
- Astri Astri
- 4 days ago
- 1 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Waket II DPRD Kotim, Rudianur menekankan agar ranperda Pasar tradisional bukan hanya mengatur masalah regulasi saja tapi juga mencakup teknis bagaimana agar Pasar tersebut juga memiliki daya saing bahkan dengan ritel sekalipun.
"Intinya agar Perda nanti bisa benar-benar di rasakanlah oleh pelaku Pasar tradisional lah, mereka mampu eksis di tengah persaingan apalagi dengan Pasar yang sifatnya ritel atau digital, " katanya.
Untuk itu menurutnya pemberdayaan terhadap Pasar bukan hanya dari sisi aturan, tapi juga melakukan pembinaan seperti bagaimana memiliki produk yang memiliki daya saing, pelatihan penggunaan teknologi digital agar mampu bersaing dengan Pasar online yang seperti yang ada saat ini.
Rudianur mengungkapkan perkembangan dunia perdagangan saat ini melejit luar biasa. Para pelaku tidak hanya memiliki produk yang bagus dan berd
Kondisi tersebut belakangan bahkan menjadi momok menakutkan bagi pelaku UMKM yang selama ini hanya berlandaskan ekonomi tradisional. Dan jika ini dibiarkan dikhawatirkan di di era mendatang mereka akan lumpuh oleh kejamnya persaingan.
"Perdagangan wajib melindungi pedagang tradisional dari berbagai sisi, baik persaingan secara terbuka maupun ketika berbicara masalah mutu pelayanan, " katanya.
Di era digital ini menurut politisi Golkar tersebut, konsumen bahkan banyak memilih jalan praktis untuk melakukan pembelian seperti Pasar online. "Di sisi lain pedagang tradisional sebenarnya memiliki produk yang tidak bisa diolah oleh pelaku Pasar online, dan di sinilah pemkab akan menitikberatkan pembinaannya, dalam arti pasar tradisional memiliki keunikan dan kelebihan sendiri yang memungkinkan mereka mampu bersaing dengan sistem pasar yang sudah mapan, " tambahnya. -red



















Comments