top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPMPTSP Kalteng Perkuat Sinergi Layanan Perizinan, Dorong Kemudahan Investasi dan Optimalisasi PAD

Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah secara daring bersama perangkat daerah teknis. (Foto: MMC Kalteng)
Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah secara daring bersama perangkat daerah teknis. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/7/2026).


Rapat tersebut diikuti jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha.


Melalui forum tersebut, seluruh instansi teknis berkomitmen memastikan setiap tahapan pelayanan perizinan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus responsif terhadap perubahan regulasi agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin optimal.


Rapat koordinasi ini juga menjadi agenda evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap triwulan untuk menginventarisasi berbagai kendala maupun hambatan pada sektor perizinan dan nonperizinan, sehingga dapat dirumuskan solusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan.


Plt. Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M. L. Tobing, menegaskan bahwa kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


"DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kemudahan perizinan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Libatkan 10 Perangkat Daerah Teknis


Rapat diikuti oleh perwakilan Front Office dan Back Office dari sejumlah perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis dalam pelayanan perizinan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.


Melalui evaluasi berkala tersebut, DPMPTSP berharap sinergi antarperangkat daerah semakin kuat sehingga pelayanan perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor.


Penguatan koordinasi lintas sektor ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page